Fortuner lebih murah karena dapat perluasan diskon PPnBM Pemerintah akan memberikan relaksasi pajak untuk mobil 4×2 dan 4×4 dengan mesin sampai 2.500 cc.
penurunan harga paling rendah adalah Rp 33,1 juta. Itu berlaku untuk Fortuner 2.4 G 4×2 M/T Diesel yang semula Rp 512 juta menjadi Rp 478,9 juta.
Sementara penurunan harga tertingi mencapai Rp 40,7 juta. Penurunan harga Rp 40,7 juta itu berlaku untuk Fortuner 2.4 VRZ 4×4 A/T Diesel Rp 711,6 juta menjadi Rp 670,9 juta.
diskon PPnBM ini hanya berlaku untuk mobil dengan mesin maksimal 2.500 cc.