Berapa Lama Kita Membayar Pajak untuk Kendaraan?

Setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia wajib membayar pajak sebagai bentuk kontribusi kepada negara dan untuk memastikan kendaraan tetap legal digunakan di jalan. Namun, pertanyaannya adalah, berapa lama kita harus membayar pajak kendaraan ini?

Jenis Pajak Kendaraan

Terdapat dua jenis pajak utama yang berlaku untuk kendaraan:

  1. Pajak Tahunan (PKB – Pajak Kendaraan Bermotor)
    Pajak ini dibayarkan setiap tahun. Biasanya dilakukan di Samsat atau melalui layanan online. Dalam proses ini, Anda juga akan mendapatkan STNK yang telah diperpanjang.
  2. Pajak Lima Tahunan
    Pajak ini dibayarkan setiap lima tahun sekali dan bersamaan dengan penggantian plat nomor kendaraan. Pemilik kendaraan diwajibkan membawa kendaraan ke kantor Samsat untuk pemeriksaan fisik.

klaim bonus new member 100% disini, daftar dan juga login dengan cepat akses kapanpun dan dimanapun hanya disini.

Kapan Harus Membayar Pajak?

  • Pajak tahunan dibayarkan setiap 12 bulan, dan batas waktunya mengikuti tanggal jatuh tempo di STNK.
  • Pajak lima tahunan dibayarkan tepat pada tahun ke-5 sejak kendaraan terdaftar.

Apa yang Terjadi Jika Telat Membayar?

Jika telat membayar pajak kendaraan, Anda akan dikenai denda administrasi sesuai dengan lamanya keterlambatan. Denda ini berlaku baik untuk pajak tahunan maupun lima tahunan.

Kesimpulan

Secara umum, pemilik kendaraan harus membayar pajak setiap tahun, dan melakukan pengurusan khusus setiap lima tahun sekali untuk mengganti plat dan memperbarui STNK. Memastikan pajak kendaraan dibayar tepat waktu bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga untuk kenyamanan dan keamanan berkendara di jalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.