Apa Saja yang Harus Diurus Saat Memiliki Kendaraan? Panduan Lengkap untuk Pemilik Baru

Membeli kendaraan, baik motor maupun mobil, adalah impian banyak orang. Namun, selain mengurus pembelian, ada serangkaian dokumen dan kewajiban lain yang harus kamu penuhi. Memahami apa saja yang harus diurus saat memiliki kendaraan sangat penting agar kamu terhindar dari masalah hukum dan denda di kemudian hari.

Berikut adalah panduan lengkap yang bisa kamu ikuti.


1. Surat-Surat Utama Kendaraan

Ini adalah dokumen paling penting yang harus kamu miliki dan simpan baik-baik.

  • BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor): BPKB adalah bukti kepemilikan sah atas kendaraan. BPKB berisi data spesifikasi kendaraan dan nomor rangka/mesin. Dokumen ini sangat penting, jadi pastikan kamu menyimpannya di tempat yang aman dan tidak mudah hilang.
  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan): STNK adalah bukti registrasi kendaraan. STNK ini wajib dibawa saat kamu berkendara. Di dalamnya terdapat data pemilik, spesifikasi kendaraan, dan masa berlaku pajak.

2. Kewajiban Pajak Tahunan

Setiap kendaraan bermotor wajib membayar pajak tahunan. Pembayaran pajak dilakukan di Kantor Samsat atau melalui layanan online yang kini sudah tersedia.

  • Pajak Tahunan: Pajak ini harus dibayar setiap tahun. Besarannya bervariasi tergantung jenis, tahun, dan nilai jual kendaraan. Keterlambatan membayar pajak akan dikenakan denda.
  • Pajak Lima Tahunan: Setiap lima tahun sekali, selain membayar pajak, kamu juga wajib mengganti plat nomor kendaraan. Proses ini juga dilakukan di Kantor Samsat.

klaim bonus new member 100% disini, daftar dan juga login dengan cepat akses kapanpun dan dimanapun hanya disini.


3. Asuransi Kendaraan

Meskipun tidak wajib, memiliki asuransi kendaraan sangat disarankan untuk melindungi asetmu.

  • Asuransi All Risk: Menanggung hampir semua jenis kerusakan, mulai dari lecet minor, tabrakan, hingga kehilangan.
  • Asuransi Total Loss Only (TLO): Hanya menanggung risiko kehilangan atau kerusakan parah di atas 75%.

Memilih jenis asuransi yang tepat bisa memberimu rasa aman dan mengurangi beban finansial jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.


4. Perawatan Rutin

Setelah semua dokumen dan kewajiban administrasi beres, jangan lupakan perawatan rutin.

  • Servis Berkala: Ikuti jadwal servis yang direkomendasikan oleh pabrikan. Servis rutin akan menjaga performa mesin dan mencegah kerusakan besar di kemudian hari.
  • Perawatan Mandiri: Lakukan pengecekan rutin seperti tekanan ban, oli mesin, dan air radiator. Perawatan sederhana ini bisa dilakukan di rumah.

Dengan memahami apa saja yang harus diurus saat memiliki kendaraan, kamu akan menjadi pemilik yang bertanggung jawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published.