5 Tips yang Memudahkan Kalian Saat Mengurus Surat Tilang

Mengurus surat tilang seringkali dianggap ribet dan memakan waktu. Padahal, jika tahu caranya, prosesnya bisa jadi lebih cepat dan mudah. Tidak perlu khawatir atau bingung lagi, karena ada 5 tips yang memudahkan kalian saat mengurus surat tilang. Panduan ini akan membantumu menyelesaikan semua urusan dengan lancar.


1. Pahami Jenis Tilang yang Diberikan

Ada dua jenis tilang yang umum diberikan oleh polisi:

  • Tilang Merah: Ini berarti kamu menolak mengakui kesalahan. Kasusmu akan dilanjutkan ke pengadilan. Kamu harus datang sendiri ke pengadilan pada jadwal yang ditentukan untuk mengikuti sidang.
  • Tilang Biru: Ini artinya kamu mengakui kesalahan dan ingin langsung membayar denda di bank. Kamu tidak perlu datang ke pengadilan.

Pahami dulu jenis surat tilang yang kamu terima agar bisa menentukan langkah selanjutnya dengan tepat.


2. Manfaatkan Layanan E-Tilang untuk Bayar Denda

Jika kamu mendapat tilang biru, manfaatkan layanan E-Tilang. Proses ini jauh lebih cepat.

  • Langkah 1: Datangi bank BRI atau manfaatkan aplikasi perbankan (m-banking) untuk membayar denda.
  • Langkah 2: Masukkan nomor Briva E-Tilang yang tertera pada surat tilang.
  • Langkah 3: Bayar denda sesuai nominal yang tertera.
  • Langkah 4: Setelah pembayaran berhasil, kamu bisa mengambil kembali dokumen yang ditahan (SIM atau STNK) di kantor polisi setempat.

3. Siapkan Dokumen Lengkap Sebelum ke Pengadilan

Jika kamu memilih tilang merah dan harus datang ke pengadilan, pastikan semua dokumenmu lengkap.

  • Dokumen: Bawa surat tilang asli, KTP, dan uang untuk membayar denda.
  • Datang Tepat Waktu: Datanglah ke pengadilan sesuai jadwal yang tertera di surat tilang. Datang lebih awal akan membantumu menghindari antrean panjang.

klaim bonus new member 100% disini, daftar dan juga login dengan cepat akses kapanpun dan dimanapun hanya disini.


4. Hindari Calo dan Jalur Tidak Resmi

Jalur yang paling sering ditawarkan adalah jalur “damai” atau lewat calo. Hindari cara ini karena berisiko.

  • Risiko: Selain melanggar hukum, uang yang kamu berikan mungkin saja tidak disetorkan dan kamu bisa saja berhadapan dengan masalah hukum lain.
  • Solusi: Ikuti prosedur resmi, baik itu membayar langsung di bank melalui E-Tilang atau mengikuti sidang.

5. Catat Nomor Telepon Penting dan Cari Informasi Online

Jika masih bingung, jangan ragu mencari informasi.

  • Layanan Online: Cari tahu di situs resmi E-Tilang atau situs kepolisian setempat untuk mendapatkan informasi yang akurat.
  • Nomor Kontak: Catat nomor telepon pengadilan atau kantor polisi terkait.

Dengan mengikuti 5 tips mengurus surat tilang ini, kamu bisa menyelesaikan masalah dengan cepat, efisien, dan tanpa perlu repot.

Leave a Reply

Your email address will not be published.