1. Pengantar
Menjelaskan pentingnya STNK dan BPKB sebagai bukti legalitas dan kepemilikan kendaraan.
2. Persyaratan Dokumen Umum
Daftar dokumen yang umumnya diperlukan:
- KTP (asli + fotokopi) pemilik atau yang diberi kuasa (beserta surat kuasa bermaterai)
- Fotokopi STNK/BPKB lama jika perpanjangan atau balik nama
- Faktur jual-beli kendaraan
- Surat kuasa (jika dikuasakan)
3. Langkah-Langkah Pengurusan STNK (Baru / Perpanjangan)
- Persiapkan dokumen lengkap (KTP, faktur, fotokopi STNK, surat kuasa)
- Datangi kantor SAMSAT sesuai domisili
- Ambil nomor antrian dan isi formulir
- Lakukan cek fisik kendaraan: gesek nomor rangka & nomor mesin
- Serahkan formulir dan dokumen, dan bayar biaya pembuatan atau pajak
- Tunggu proses cetak dan ambil STNK & SKPD
4. Proses dan Persyaratan Pembuatan BPKB
- Isi formulir BPKB di loket Polda/Samsat
- Bawa dokumen pendukung dan cek fisik kendaraan
- Bayar biaya PNBP (untuk motor sekitar Rp225.000; mobil sekitar Rp375.000)
- Tunggu penerbitan BPKB (sekitar 2–3 bulan)
klaim bonus new member 100% disini, daftar dan juga login dengan cepat akses kapanpun dan dimanapun hanya disini.
5. Jika STNK atau BPKB Hilang
- Buatkan Laporan Polisi (LP) kehilangan
- Siapkan surat keterangan hilang, KTP, fotokopi dokumen, surat pernyataan bermaterai, dan cek fisik kendaraan
- Proses pembuatan ulang: serahkan dokumen dan bayar biaya (STNK motor ~Rp50.000; mobil ~Rp75.000)
- Ambil dokumen baru setelah selesai
6. Estimasi Waktu & Biaya
- STNK baru:
- Waktu penyelesaian: sekitar 10–14 hari kerja untuk motor; hingga 30 hari kerja untuk mobil CBU
- Biaya estimasi: STNK (sekitar Rp100.000), TNKB mobil (sekitar Rp100.000), BPKB mobil (sekitar Rp375.000)
- BPKB baru atau balik nama:
- Waktu penyelesaian: sekitar 2–3 bulan
- Biaya estimasi: antara Rp225.000 hingga Rp375.000 tergantung jenis kendaraan
- Penggantian STNK/BPKB hilang:
- Waktu penyelesaian: sekitar 1–2 minggu untuk STNK, kira-kira 1 minggu untuk BPKB
- Biaya estimasi: STNK hilang sekitar Rp50.000–75.000; BPKB baru sekitar Rp200.000
7. Tips Agar Proses Lancar
- Pastikan dokumen lengkap sebelum datang ke Samsat atau Polda.
- Cek kembali persyaratan di wilayah domisili karena bisa berbeda antar daerah.
- Siapkan fotokopi cadangan agar mempermudah jika dokumen asli hilang.
- Bayar pajak tahunan secara tepat waktu agar tidak ada tunggakan saat proses.
8. Kesimpulan
Proses pengurusan STNK atau BPKB —apakah itu baru, mutasi, hilang, atau impor— umumnya meliputi:
- Persiapan dokumen lengkap
- Cek fisik kendaraan
- Pengisian formulir
- Pembayaran biaya
- Pengambilan dokumen
Dengan memahami alur ini, proses akan lebih cepat dan efektif.